|
|
|
|
|
Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia (JPTI) berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses penelitian dan publikasi ilmiah. JPTI memandang setiap dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi sebagai hal yang harus ditangani secara serius, objektif, adil, dan rahasia dengan mengacu pada prinsip etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, tindakan berikut:
Fabrikasi data, yaitu membuat atau mengada-adakan data, hasil penelitian, atau informasi yang sebenarnya tidak diperoleh melalui proses penelitian.
Falsifikasi data, yaitu memanipulasi bahan, peralatan, proses penelitian, data, atau hasil penelitian sehingga catatan penelitian tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Plagiarisme, yaitu menggunakan gagasan, tulisan, data, gambar, atau karya pihak lain tanpa pengakuan atau atribusi yang semestinya.
Duplikasi publikasi, yaitu menerbitkan kembali karya yang sama atau secara substansial serupa tanpa pengungkapan dan justifikasi yang dapat diterima.
Pelanggaran kepengarangan, termasuk pencantuman penulis tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria, penghilangan nama kontributor yang berhak menjadi penulis, atau perubahan daftar penulis tanpa persetujuan yang semestinya.
Manipulasi proses penelaahan, termasuk memberikan informasi palsu mengenai penelaah atau melakukan tindakan yang bertujuan memengaruhi proses penelaahan secara tidak sah.
Pelanggaran etika penelitian, termasuk tidak memenuhi persyaratan persetujuan etik, persetujuan partisipan, perlindungan data pribadi, atau ketentuan lain yang relevan.
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, apabila berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian atau proses publikasi.
Pelanggaran lainnya, termasuk manipulasi sitasi, penggunaan materi tanpa izin yang diperlukan, atau penyalahgunaan data dan hasil penelitian.
Kesalahan yang tidak disengaja, perbedaan interpretasi ilmiah, atau ketidaksesuaian metodologis tidak secara otomatis dikategorikan sebagai pelanggaran penelitian. Setiap kasus harus dinilai berdasarkan sifat permasalahan, bukti yang tersedia, dan konteks yang relevan.
Setiap pihak yang memiliki informasi atau bukti yang relevan mengenai dugaan pelanggaran etika penelitian pada naskah yang diajukan atau artikel yang diterbitkan oleh JPTI dapat menyampaikan laporan kepada tim editorial jurnal.
Laporan sebaiknya memuat:
Identitas atau informasi yang memungkinkan identifikasi naskah maupun artikel terkait.
Uraian dugaan pelanggaran secara jelas dan spesifik.
Bukti pendukung yang tersedia, seperti dokumen, data, publikasi pembanding, atau sumber relevan lainnya.
Informasi tambahan yang dapat membantu proses pemeriksaan.
JPTI mendorong pelaporan yang dilakukan dengan itikad baik dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Laporan akan ditangani secara hati-hati untuk melindungi kerahasiaan pihak terkait sejauh memungkinkan.
JPTI menangani dugaan pelanggaran melalui tahapan berikut:
Penerimaan dan pemeriksaan awal. Editor menilai relevansi laporan, kejelasan dugaan, dan kecukupan informasi awal yang tersedia.
Pengumpulan informasi dan bukti. Editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, pelapor, atau pihak lain yang relevan serta memeriksa dokumen dan bukti pendukung.
Penilaian dan konsultasi. Apabila diperlukan, JPTI dapat berkonsultasi dengan editor terkait, ahli independen, institusi tempat penelitian dilakukan, atau pihak berwenang yang relevan.
Penetapan tindakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia, editor menentukan tindakan yang proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran dan tahap penerbitan.
Dokumentasi dan tindak lanjut. Proses penanganan dan keputusan didokumentasikan secara memadai untuk memastikan konsistensi, akuntabilitas, dan tindak lanjut yang tepat.
Pihak yang dilaporkan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan penjelasan atau tanggapan. Pelaporan dugaan pelanggaran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pelanggaran telah terjadi.
Bergantung pada hasil pemeriksaan, tingkat pelanggaran, dan status publikasi, JPTI dapat mengambil satu atau beberapa tindakan berikut:
Meminta klarifikasi atau dokumen pendukung tambahan.
Meminta koreksi terhadap data, pernyataan, atribusi, atau bagian naskah yang bermasalah apabila koreksi dinilai memadai.
Menghentikan sementara proses editorial selama pemeriksaan berlangsung, apabila diperlukan.
Menolak naskah apabila pelanggaran terbukti atau integritas ilmiahnya tidak dapat dipastikan.
Menerbitkan koreksi atau erratum untuk memperbaiki kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan.
Menerbitkan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern) apabila terdapat persoalan serius yang belum dapat diselesaikan secara memadai.
Menarik kembali artikel (Retraction) apabila ditemukan pelanggaran serius atau permasalahan yang secara substansial merusak keandalan atau integritas artikel.
Menghubungi institusi atau pihak berwenang yang relevan apabila diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keputusan diambil berdasarkan bukti, tingkat keparahan, dampak terhadap integritas ilmiah, serta kebijakan jurnal yang berlaku.
JPTI berupaya menjaga kerahasiaan identitas pelapor, penulis, penelaah, dan pihak lain yang terlibat selama proses pemeriksaan, sepanjang sesuai dengan kebutuhan penanganan kasus dan ketentuan yang berlaku.
Informasi terkait dugaan pelanggaran hanya akan dibagikan kepada pihak yang memerlukannya untuk proses pemeriksaan, pengambilan keputusan, atau pemenuhan kewajiban yang relevan. JPTI juga berupaya mencegah tindakan yang tidak semestinya terhadap pihak yang menyampaikan laporan dengan itikad baik.
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian dilakukan secara etis, data dan hasil dilaporkan secara jujur, sumber dikutip dengan benar, dan seluruh persyaratan etika penelitian yang relevan dipenuhi.
Apabila dugaan pelanggaran memerlukan penyelidikan formal yang berada di luar kewenangan jurnal, JPTI dapat meminta penjelasan atau meneruskan persoalan kepada institusi tempat penelitian dilakukan atau pihak berwenang yang relevan. JPTI tidak menggantikan fungsi investigasi formal institusi, tetapi tetap bertanggung jawab mengambil keputusan editorial yang diperlukan untuk menjaga integritas publikasi.
JPTI berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran etika penelitian secara adil, konsisten, transparan dalam batas yang memungkinkan, dan berdasarkan bukti. Tujuan penanganan ini adalah menjaga keandalan rekam publikasi ilmiah, melindungi integritas proses penelitian, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat akademik terhadap hasil penelitian yang diterbitkan.
Seluruh pihak yang terlibat diharapkan bekerja sama secara profesional dalam proses pemeriksaan dan menghormati prinsip integritas akademik serta etika publikasi ilmiah.
|
|
|
|
|
Copyright © JPTI 2025
P-ISSN : 2775-4227 dan e-ISSN : 2775-4219
JPTI Terindeks Oleh :


This work is licensed under a